Desa Cibodas
Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut
Program Beasiswa "Satu Desa Satu Sarjana"

PROGRAM BEASISWA "SATU DESA SATU SARJANA"
Pemerintah Desa Cibodas melalui Tim Seleksi Calon Penerima Program Beasiswa Satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana Desa Cibodas, memberikan kesempatan kepada lulusan Pendidikan Menengah Atas/sederajat untuk mengikuti seleksi calon penerima Program Beasiswa Satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN
Calon Penerima Program Beasiswa satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- masyarakat desa Cibodas yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau identitas kependudukan lainnya;
- memiliki rekam jejak, etika dan moral yang baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah pendidikan menengah;
- memiliki nilai rata-rata rapor sekurang-kurangnya 75 (tujuh puluh lima) selama menempuh pendidikan menengah yang dibuktikan dengan salinan rapor siswa yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
- berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan :
- surat pernyataan dari kepala sekolah pendidikan menengah yang menyatakan siswa penerima program indonesia pintar pendidikan menengah atau program sejenisnya;
- kartu peserta program keluarga harapan atau kartu keluarga sejahtera lainnya;
- surat keterangan dari kepala Perangkat Daerah yang membidangi sosial yang menyatakan keluarga penerima terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau penerima bantuan sosial lainnya dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
- surat dari pengurus panti sosial atau panti asuhan yang menyatakan siswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan; atau
- surat keterangan keluarga tidak mampu dari kepala desa atau lurah;
- tidak sedang menerima Bantuan Pendidikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua atau wali;
- memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibuktikan dengan slip gaji atau bukti pembayaran upah yang sah bagi orang tua/wali pekerja atau surat pernyataan penghasilan bermeterai yang ditandatangani oleh orang tua/wali pekerja informal dan diketahui oleh desa/kelurahan, serta mencantumkan jumlah tanggungan/anggota keluarga;
- bersedia menuntaskan jenjang pendidikan selama di Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua atau wali siswa dan siswa; dan
- bersedia untuk membantu program pengembangan desa atau kelurahan melalui kuliah kerja nyata perguruan tinggi mandiri gotong royong membangun desa atau kelurahan yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh siswa.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Pendaftar datang langsung menyampaikan berkas persyaratan dengan membawa dokumen asli, dan akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan aslinya yang terdiri atas:
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah;
- Surat pernyataan dari kepala sekolah pendidikan menengah yang menyatakan siswa penerima program indonesia pintar pendidikan menengah / kartu peserta program keluarga harapan atau kartu keluarga Sejahtera / surat keterangan dari kepala Perangkat Daerah yang membidangi sosial yang menyatakan keluarga penerima terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau penerima bantuan sosial lainnya dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial / surat dari pengurus panti sosial atau panti asuhan yang menyatakan siswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan / surat keterangan keluarga tidak mampu dari kepala desa atau lurah; (Pilih Salah Satu);
- Foto copy rapor siswa yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang dan surat Keterangan rata-rata rapor dari kepala sekolah pendidikan menengah;
- Surat pernyataan tidak sedang menerima Bantuan Pendidikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah pemerintah provinsi bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua atau wali dan siswa;
- Slip gaji atau bukti pembayaran upah yang sah bagi orang tua/wali pekerja atau surat keterangan pengahasilan dari desa/kelurahan bagi pekerja informal dengan mencantumkan jumlah tanggungan/jumlah anggota keluarga;
- Surat pernyataan bersedia menuntaskan jenjang pendidikan selama di Perguruan Tinggi bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua atau wali siswa dan siswa;
- Surat pernyataan bersedia untuk membantu program pengembangan desa/ kelurahan melalui kuliah kerja nyata perguruan tinggi mandiri gotong royong membangun desa dan kelurahan bermaterai yang ditandatangani oleh siswa.
- Batas waktu pendaftaran:
Sesuai batas akhir pendaftaran
- Penerimaan berkas pendaftaran
- Penerimaan berkas oleh Sekretariat Tim Seleksi;
- Penerimaan berkas dilakukan mulai hari pertama sampai dengan masa pendaftaran berakhir;
- Penerimaan berkas dilakukan oleh petugas dengan:
- Melakukan pencatatan (agenda masuk) setiap berkas masuk;
- Waktu penerimaan berkas:
- Hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB
PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi Calon Penerima Program Beasiswa Satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
- Tim seleksi tingkat desa atau kelurahan melaksanakan seleksi dengan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan oleh pendaftar.
- Dalam hal pendaftar yang memenuhi persyaratan admisitrasi sebagimana dimaksud pada angka 1 lebih dari 1 (satu), tim seleksi menentukan calon penerima beasiswa berdasarkan nilai rata-rata rapor paling tinggi.
- Apabila berdasarkan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2, terdapat 2 (dua) pendaftar atau lebih memiliki nilai rata-rata rapor tertinggi yang sama maka penentuan calon penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan penghasilan orang tua/wali yang paling rendah yang dihitung dari pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga.
- Calon Penerima Program Beasiswa Satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 4 berhak untuk diusulkan sebagai Penerima Program Beasiswa Satu Desa dan Kelurahan Satu Sarjana kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
KETENTUAN LAIN
- Pendaftaran tidak dipungut biaya.
- Berkas Persyaratan menjadi milik Panitia
- Pendaftar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan
bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut
sesuai ketentuan yang berlaku. - Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi disampaikan secara tertulis
pada papan pengumuman atau website Pemda.
DAFTAR PERGURUAN TINGGI
PROGRAM BEASISWA SATU DESA SATU SARJANA
|
NO |
PERGURUAN TINGGI |
PROGRAM STUDI |
|
1 |
STISIP Samudera Indonesia Selatan |
Administrasi Publik |
|
2 |
IAI Persis Garut |
Pendidikan Guru MI |
|
Manajemen Keuangan Syariah |
||
|
Ekonomi Syariah |
||
|
Sejarah Peradaban Islam |
||
|
Pendidikan Bahasa Arab |
||
|
Ilmu Hadis |
||
|
Ilmu Al-Quran |
||
|
Pendidikan Agama Islam |
||
|
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam |
||
|
3 |
Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah NU (STIEBS NU) |
Ekonomi Syariah |
|
Manajemen Bisnis Syariah |
||
|
Manajemen Keuangan Syariah |
||
|
Hukum Ekonomi Syariah |
||
|
4 |
STAI Muhammadiyah Garut |
Manajemen Pendidikan Islam |
|
Ekonomi Syariah |
||
|
5 |
STAI Siliwangi Garut |
Pendidikan Agama Islam |
|
Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
||
|
Perbankan Syari'ah |
||
|
6 |
STIT QURROTA AYUN |
Manajemen Pendidikan Islam |
|
PIAUD |
||
|
PGMI |
||
|
7 |
STEI Yapisha Garut |
Ekonomi Syariah |
|
8 |
STAI KH. Badruzzaman |
Manajemen Pendidikan Islam (MPI) |
|
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) |
||
|
Ekonomi Syari'ah (Eksar) |
||
|
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) |
||
|
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) |
||
|
9 |
ITG |
Teknik Sipil |
|
Teknik Industri |
||
|
Teknik Informatika |
||
|
Sistem Informasi |
||
|
Arsitek |
||
|
10 |
Institut Muhammadiyah Darul Arqam (IMDA) Garut |
Pendidikan Agama Islam |
|
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah |
||
|
Ekonomi Syariah |
||
|
Pengembangan Masyarakat Islam |
||
|
Studi Agama Agama |
||
|
11 |
Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut |
Sistem Informasi |
|
Pendidikan Fisika |
||
|
Pendidikan Matematika |
||
|
Pendidikan Biologi |
||
|
Pendidikan Teknologi Informasi |
||
|
Pendidikan IIPS |
||
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
||
|
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia |
||
|
Pendidikan Bahasa Inggris |
||
|
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) |
||
|
12 |
STIE Yasa Anggana |
Perbankan Keuangan |
|
Manajemen |
||
|
13 |
STIKes Karsa Husada Garut |
S1 Keperawatan |
|
S1 Kebidanan |
||
|
14 |
Universitas Garut |
S1 Administrasi Publik |
|
S1 Akuntansi |
||
|
S1 Pariwisata |
||
|
S1 Teknik Elektro |
||
|
S1 Agroteknologi |
||
|
S1 Peternakan |
||
|
S1 Ilmu Teknologi Pangan |
||
|
S1 Agribisnis |
||
|
S1 Kimia |
||
|
S1 Pendidikan Agama Islam |
||
|
S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah |
||
|
S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar |
||
|
S1 Pendidikan Olahraga |
||
|
S1 Teknologi Informasi |
||
|
S1 Rekayasa Perangkat Lunak |
||
|
S1 Rekayasa Sistem Komputer |
||
|
S1 Kewirausahaan |
||
|
15 |
Sekolah Tinggi Hukum Garut |
Ilmu Hukum |
|
16 |
STAI Al Musaddadiyah Garut |
Pendidikan Agama Islam (PAI) |
|
Hukum Ekonomi Syariah (HESy) |
||
|
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) |
||
|
Manajemen Bisnis Syariah (MBS) |
||
|
Hukum Keluarga Islam (HKI) |
||
|
17 |
Universitas Bhakti Kencana |
D3 Keperawatan (Kampus Garut) |
|
18 |
STIKES YPSDMI |
D3 Kebidanan |
|
S1 Kesehatan Masyarakat |



Windari Kartika
11 Agustus 2025 21:00:27
Cibodas nyacas JUARA JAYA JAYA JAYA...